
Tentang Satuan Penjaminan Mutu (SPM)
Institut Teknologi Telkom Jakarta
Fungsi SPM
Merupakan unit pendukung perangkat Rektor yang berfungsi melakukan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder).
(SOTK ITTJ, Pasal 26)
Tugas dan Tanggung Jawab SPM
- Merumuskan kebijakan, tata kelola dan mekanisme pengendalian kepatuhan (Compliance Control) pada seluruh aktifitas pengelolaan ITTelkom Jakarta terhadap regulasi yang berlaku;
- Mengkoordinasikan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja di unit SPM;
- Melaksanakan pengendalian dokumen mutu institusi;
- Melaksanakan analisis dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu;
- Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Rektor.
Dokumen
Dokumen
Contact
Contact
Alamat Kami
Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat, DKI Jakarta
Jl. Halimun Raya, No. 2A, Jakarta Selatan, DKI Jakarta